Kasus ini telah selesai, karena RUDI WIJAYA telah mengembalikan dana share cost sebesar Rp. 1.700.000 ke rekening saya pada tanggal 02 Maret 2018. Dan saya telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Pemblokiran Rekening untuk saya scan dan saya emailkan ke Bank BCA. Surat tersebut sudah saya emailkan pada tanggal 05 Maret 2018. Dan berikut adalah bukti suratnya :
=======================================================================
Akhirnya saya mengalami kasus penipuan teman-teman !!
Ceritanya, saya mengikuti salah satu group untuk
saling berbagi info traveling. Dan seketika saya melihat ada yang posting di
group untuk share cost ke Lembang Bandung (selanjutnya akan kita sebut Mr. A). Berhubung
saya belum pernah ke Bandung sekalipun, maka saya otomatis tertarik donk yah...
sesuai dengan postingan, saya meninggalkan nomor hp saya karena kami yang
tertarik akan buat group whatsapp sehingga memudahkan diskusi. Singkat cerita,
ditentukan lah sekertaris dan bendahara secara tidak langsung oleh sang ketua
(Mr. A). Pada awalnya, saya ditunjuk menjadi bendahara, namun saya menolak
karena saya sudah cukup disibukkan dengan online shop saya. Tidak lama
kemudian, salah satu peserta yang bernama RUDI WIJAYA menawarkan diri untuk
menjadi bendahara dan semuanya setuju. Para member group whatsapp yang setuju
untuk trip ke Lembang Bandung ini, diharapkan melakukan commitment fee sebesar
200K per orang yang kemudian hari akan digunakan untuk booking transportasi
berupa elf dan juga hotel. Maka, sang ketua memberikan 2 nomor rekening
miliknya (bukan rekening BCA), dan Rudi Wijaya juga memberikan 1 nomor rekening
(Bank BCA). Lalu saya memutuskan untuk transfer sebesar 400K pada tanggal 26
Januari 2018 pukul 09:46. Saya transfer 400K karena saya mengikut sertakan mama
saya untuk trip ini. Dan saya transfer ke rekening BCA a/n RUDI WIJAYA menggunakan aplikasi m-banking BCA.
Lalu, pada hari Kamis di pertengahan bulan Februari
2018 (sebelum Imlek), secara tiba-tiba, Rudi Wijaya keluar dari group whatsapp.
Saya dan teman-teman sangat surprise. Dan saya langsung chat personal ke Rudi
Wijaya dan ternyata nomor saya sudah di block. Demikian juga dengan teman-teman
group. Sepertinya kami semua di block oleh si penipu ini. Saya telepon,
nomornya tidak aktif. Saya segera chat si penipu melalui aplikasi facebook
messenger. Saya segera mengatakan bahwa tidak apa-apa dia tidak ikut, dan saya
sertakan nomor rekening saya untuk dia transfer kembali uang dari 5 member
group dengan total 1.700K. Namun, tidak lama, facebook saya pun di block.
Pada hari Jumat yang bertepatan dengan hari Imlek,
kami ber 3 janjian bertemu di Stasiun Sawah Besar dan mencari si penipu ke
alamat rumahnya. Namun hasilnya nihil. Rumah kost-kostan tersebut kosong. Pun kami
bertemu ke rumah ketua RT setempat dan memang si penipu ini sudah diminta untuk
pindah domisili dan belum dilakukan. Dan kami mendapatkan info bahwa si penipu
ini terakhir datang ke rumah Ketua RT ini pada bulan Agustus 2017 untuk meminta
surat keterangan untuk mengurus passport. Kami pun sebenarnya tau bahwa si
penipu ini bekerja di Cambodia karena dia sendiri yang menyatakan hal itu di
group, juga menawari saya lowongan pekerjaan disana. Segera mungkin, kami
datang ke Polsek Sawah Besar untuk melaporkan kejadian ini, namun Pak Polisi
disana menyarakan ke Polres Jakarta Barat karena lokasi korban melakukan
transfer bermacam-macam, yakni di Tangerang, Depok, Jakarta. Kami segera menuju
Polres Jakarta Barat, namun kami disarankan untuk melapor ke Polda Metro Jaya
dengan membawa print out Rekening Koran / Mutasi Bank para korban yang
memperlihatkan kegiatan transfer ke si penipu. Kami memutuskan untuk print
rekening koran kami masing-masing dan dikumpulkan disalah satu teman kami pada
hari Senin.
Senin pagi, saya segera telepon ke HaloBCA di nomor
1500888 dan mengadukan masalah saya. Lalu CS menanyakan beberapa informasi
saya, dan segala macamnya. Pada akhirnya, Bank BCA sudah memblokir rekening si
penipu RUDI WIJAYA. Dan saya diminta melengkapi berkas seperti fotocopy KTP,
fotocopy bukti transaksi, surat pernyataan permohonan blokir yang di
tandatangani diatas materai 6000, surat kronologi kejadian (ditunggu 1x24 jam) dan
tanda bukti lapor dari kepolisian (ditunggu 3x24 jam). Soft copy (scan) dapat
dikirim melalui email terlebih dahulu ke halobca@bca.co.id
dengan subject Nomor Pengaduan, dan maksimal attachment 2.75 MB. Asli dokumen
dapat diserahkan ke Bank BCA cabang terdekat.
Berikut stepnya :
1. Scan dan email soft copynya ke email halobca@bca.co.id (kecuali Tanda Bukti Lapor
Kepolisian)
2. Print rekening koran kamu dan bawa ke Polsek /
Polda setempat. Setelah saya ceritakan kasusnya, maka Pak Polisi membuatkan
tanda bukti lapor seperti dibawah ini
3. Scan Tanda Bukti Lapor dan kirimkan ke email halobca@bca.co.id
![]() | ||
| SURAT KRONOLOGI KEJADIAN |
Fyi, tadinya kami ingin
melaporkan bersama-sama, namun karena saya diberikan dateline untuk memberikan
dokumen oleh Bank BCA, maka kami memutuskan untuk melaporkan masing-masing.
Saya tidak mempermasalahkan uang 400K tersebut,
karena saya yakin tidak akan kembali. Namun, cara-nya yang saya tidak suka. Dan
saya ambil langkah preventif agar RUDI WIJAYA tidak dapat melakukan
penipuan-penipuan lainnya.
Dan saya pun puas terhadap layanan konsumen Bank
BCA (bukan iklan loh ya...) 😉
Sekian curhatan kali ini.. ditunggu ya hasilnya...
xoxo
Jennyfer



